Sebelum Pakai Pupuk Organik, Ketahui Keunggulan dan Kekurangan!Mei 20, 2022Manfaat Penggunaan Pupuk OrganikJuni 13, 2022Pelaku bisnis jaringan wajib mengetahui perbedaan APLI dan AP2LI sebagai wadah perusahaan dengan konsep penjualan langsung. Karena masih banyak yang gagal paham dengan kedua asosiasi tersebut. Bahkan menganggap keduanya adalah lembaga yang sama. Jadi kami akan mencoba mengulas apa bedanya APLI dan AP2LI agar anda bisa memahami. Namun sebelumnya kita akan membahas dahulu adakah persamaan antara keduanya. Persamaan APLI dan AP2LI adalah sebagai wadah perusahaan yang menggunakan konsep penjualan langsung. Masyarakat sering mengenal dengan sistem Multi Level Marketing MLM atau sistem berjenjang. Untuk lebih memahaminya mari mulai membahas dari pengertian dan sejarah ITU APLIAsosiasi Penjualan Langsung Indonesia APLI merupakan salah satu organisasi sebagai wadah perusahaan penjualan langsung. Sebagai anggota Kamar Dagang dan Industi Indonesia dengan nomor anggota dan diakui oleh pemerintah. Pengesahan pendirian APLI sebenarnya sudah lama yaitu pada 24 Juli 1984, karena pada tahun itu belum banyak perusahaan penjualan langsung mengakibatkan Asosiasi belum terlalu aktif. Seiring perkembangan perusahaan menggunakan konsep MLM maka pada tahun 1992 asosiasi ini lebih diaktifkan lagi. Dengan anggota tidak lebih dari 12 perusahaan. Demikian sejarah singkat APLI hingga sampai seperti yang kita kenal sekarang. Bila anda ingin mengetahui secara detail bisa langsung ke website apa syarat agar bisa menjadi anggota APLI?Sebagai Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, APLI menerapkan standar tertentu bagi perusahaan yang ingin menjadi anggota. Mereka akan meneliti dengan cermat mengenai marketing plan serta kode etik perusahaan calon anggota. Upaya tersebut dilakukan sebagai pencegahan dini terhadap bisnis berkedok perusahaan MLM atau Direct Selling. Syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan calon anggotaMarketing Plan tidak boleh berbentuk piramida atau semacam money gameKode etik perusahaan calon anggota tidak bertentangan dengan kode etik APLIMemiliki barang atau jasa yang nyata untuk diperjual belika kepada konsumenSumber income perusahaan berasal dari penjualan barang atau jasa tersebut, tidak hanya dari perekrutan member baru calon anggota harus berbadan hukum Perseroan Terbatas, memiliki NPWP dan SIUPLKeanggotaan di APLI tidak berlaku selamanya, akan tetapi berlaku untuk satu tahun. Jika ingin memperpanjang, maka APLI akan meneliti kembali sesuai persyaratan di ITU AP2LIAP2LI merupakan singkatan dari Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia. Sebagai wadah perusahaan yang mempunyai sistem penjualan langsung Direct Selling dan sistem berjenjang MLM di Indonesia. Didirikan pada tanggal 18 Maret 2014 di tengah maraknya perkembangan perusahaan penjualan langsung. Tujuan didirikannya AP2LI adalah sebagai forum komunikasi serta kolaborasi untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan serta tantangan akibat era globalisasi dan liberalisasi perdagangan. Sehingga setiap anggota bisa ikut merasakan persaingan yang sehat dan positif. Selain itu agar semakin meningkatkan ruang gerak perusahaan langsung dalam negeri agar bisa tumbuh besar dan bersaing di negeri sendiri. Diharapkan AP2LI mampu menjadi penyambung lidah serta harapan para pelaku industri penjualan langsung kepada menjadi anggota AP2LI Tentu saja AP2LI juga menerapkan syarat tertentu bagi perusahaan yang ingin menjadi anggota. Poin yang harus dipenuhi oleh calon anggota berdasarkan ketentuan yang ditetapkan meliputiMarketing planKode etik perusahaanDesain paket usahaDaftar produk dan daftar hargaProduk harus sudah memiliki BPOM dan sertifikat halal MUIUntuk selengkapnya bisa anda baca di website AP2LI Sekarang anda sudah mengetahui pengertian, kesamaan masing-masing asosiasi. Lalu di mana letak perbedaan antara keduanya?APA BEDANYA APLI & AP2LIJika anda mencermati penjelasan kami maka sudah diketahui perbedaan keduanya. Yang paling mencolok adalah sejarah pendirian asosiasi serta kepanjangan dari APLI dan AP2LI. Lebih lanjut untuk membedakan keduanya bisa dilihat dari beberapa hal berikutLogo APLI & AP2LIKarena merupakan asosiasi yang berbeda, tentu memiliki logo yang beda pula. Hal tersebut sebagai penanda masing-masing asosiasi agar dikenali. Perusahaan AnggotaMemang keduanya merupakan wadah perusahaan penjualan langsung. Namun yang paling terlihat perbedaannya adalah jika APLI lebih banyak anggotanya menggunakan sistem matahari bahkan MLM murni. Bila AP2LI anggotanya merupakan perusahaan MLM dengan konsep binary atau marketing plan yang sudah dimodifikasi agar lebih menarik pelaku bisnis anggota APLI ada beberapa dari luar negeri yang membuka cabang di Indonesia. Kalau perusahaan anggota AP2LI kebanyakan berasal dari dalam keduanya mana yang lebih unggul?Sebenarnya tidak layak jika membahas mana yang lebih unggul. Karena keduanya tentu memiliki standar khusus demi keamanan perusahaan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dalam menjalankan bilang tidak ada gading yang tak retak. Jadi semuanya tinggal bagaimana anda menyikapinya. Paling tidak jika anda ingin bergabung di sebuah bisnis MLM, harap memperhatikan bahwa perusahaannya sudah menjadi anggota salah satu asosiasi tersebut. Hal tersebut untuk langkah pencegahan dini terhadap hal yang tidak Masing-Masing AsosiasiSebagai yang lebih dahulu hadir di Indonesia, APLI menyebutkan bahwa mereka merupakan satu-satunya asosiasi penjualan langsung di Indonesia yang diakui Federasi Penjualan Langsung Internasional / WFDSA. Karena WFDSA hanya menerima satu asosiasi penjualan langsung di setiap negara sebagai anggota yaitu Asosiasi yang mendaftar pertama dan perusahaan anggotanya memenuhi persyaratan kode etik yang ditentukan oleh AP2LI lebih kepada meningkatkan ruang gerak dan daya saing perusahaan penjualan langsung dalam negeri. Tak heran kebanyakan anggotanya adalah perusahaan MLM dari harus memilih yang mana?Editor Muhammad Idris AfandiKomplekPergudangan dan Industri Era Prima Jl. Daan Mogot KM 21 No. 1 Blok Q1 Kel RT.001/RW.001 Poris Plawad Cipondoh Tangerang City Banten 15141 (021) 29879101 kph.indonesia@ JAKARTA- Bisnis penjualan langsung atau direct selling multilevel marketing/MLM dalam negeri diyakini memiliki prospek yang cukup cerah dan akan semakin berkembang. Andrew Susanto, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia AP2LI menjelaskan terlepas dari pro kontra yang terjadi di masyarakat, industri penjualan langsung tetap tumbuh subur di masa-masa sulit. Kegairahan industri ini menjadi bukti kontribusi ekonomi yang dirasakan secara langsung oleh penjualan langsung menjadi pilihan usaha di saat krisis ekonomi melanda negeri. Hal ini mengingat penjualan langsung menjadi pilihan berwirausaha dengan modal enam tahun ini AP2LI telah berhasil jadi wadah pembentukan mental wirausaha tangguh dengan program pelatihan yang berkualitas. Sehingga tidaklah aneh jika sampai saat ini kegairahan akan sistem Penjualan Langsung tetap tinggi pada 2020 dan sampai tahun-tahun mendatang. “Terbukti dari proses permohonan verifikasi dalam rangka penerbitan SIUPL Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung yang dilakukan oleh AP2LI mencapai lebih dari 60 perusahaan sepanjang 2019. Hal itu menjadi penting karena dengan menjalankan MLM sesuai aturan akan memperkuat bisnis sebagai salah satu industri yang bisa membantu perekonomian nasional,” kata Andrew, seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu 22/02/2020.Sementara itu, Dicky Suryajaya, CEO Bitrexgo Solusi Prima mengatakan asosiasi ini menjadi wadah pembinaan sekaligus wadah edukasi penting bagi industri penjualan langsung dan berjenjang di Indonesia. “Kami bangga masuk AP2LI karena kami telah diberikan pembinaan yang baik sebagai bekal untuk terjun berbisnis yang bermanfaat bagi masyarakat. Kami harap juga jadi bagian pengembangan industri penjualan langsung dan berjenjang di Indonesia. Kehadiran AP2LI sebagai wadah resmi memberikan kami keamanan dan semakin dipercaya oleh anggota. ” ujar Dicky yang juga anggota AP2LI di itu, pada kesempatan kali ini, secara perdana AP2LI mengadakan AP2LI Award sebagai program andalan Asosiasi dalam usaha semakin mendekatkan industri penjualan langsung di tengah kepercayaan masyarakat yang akan diberikan bagi anggotanya yang dinilai mampu memacu motivasi dalam persaingan bisnis yang sehat. Acara malam penghargaan tertinggi bagi industri penjualan langsung ini akan digelar di Hotel Kempinski Jakarta, pada Kamis lalu 20/02/2020. Program penghargaan tersebut bernama “Helmy Attamimi Award 2020”. Helmy Attamimi merupakan legenda di dunia Penjualan Langsung Indonesia. Perjuangan beliau selama puluhan tahun melahirkan citra positif dan martabat bagi semua pelaku industri ini. Industri yang dulu tidak dipercaya masyarakat dan kerapkali dianggap sebagai penipuan, kini tumbuh subur sebagai industri yang menciptakan kesejahteraan bagi banyak masyarakat luas. Salah satu jasanya yakni memberikan payung hukum bagi industri Penjualan Langsung Indonesia. Berbagai upaya dan lobi dilakukan beliau agar industri ini dapat diakui Pemerintah dengan legalitas dan payung hukum yang pada 2008, upayanya membuahkan hasil yang positif. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan 2008. Lewat Permendag inilah industri Penjualan Langsung dapat dibedakan dengan Skema Piramida untuk kali pertama. Budiman Tanah Djaya, Ketua Panitia Acara menjelaskan piala Penghargaan ini didedikasikan untuk Bapak Penjualan Langsung Indonesia tersebut. “Harapannya, para pemenang penghargaan ini akan terus menggaungkan semangat beliau demi kemajuan industri penjualan pangsung kita tercinta,” katanya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini mlm Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Businesstodayid, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menerima kunjungan Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) yang menyampaikan keluhan dan persoalan seputar dunia usaha multi level marketing (MLM) serta meminta dukungan DPR agar mendorong pihak institusi Kepolisian agar bisa bersikap proaktif dalam mengawal dan mengatasi praktek MLM ilegal, seperti MLM di - Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia AP2LI mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap usaha penjualan langsung tanpa izin atau ilegal, maupun yang legal atau telah memiliki diharapka tidak terjebak oleh berbagai penawaran usaha yang sedang marak saat ini, terutama yang menjual beragam produk berbasis digital yang dijalankan dengan cara merekrut dan membayar komisi bukan dari hasil penjualan barang, namun dari hasil rekrut semata."Selama perusahaan itu memiliki legalitas resmi sesuai yang diberikan oleh negara, dan produknya tidak dilarang oleh UU, maka akan terbuka kesempatan bagi perusahaan tersebut untuk mendaftar menjadi anggota asosiasi. Namun asosiasi tidak bisa ikut campur ke dalam manajemen dan operasional dari perusahaan yang menjadi anggota," Wakil Ketua Umum AP2LI, Ilyas Indra, di Jakarta, Selasa 22/3/2022.Sesuai dengan ketentuan UU No. 7 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2021, maka kegiatan usaha penjualan langsung wajib memiliki surat izin usaha perdagangan dengan KBLI 47999, atau yang dikenal dengan sebutan Surat lzin Usaha Perdagangan Penjualan Langsung SIUPL.Perusahaan penjualan langsung hanya diizinkan menjual barang sesuai dengan jenis dan merek barang yang tertera dalam lampiran daftar barang dalam SIUPL yang dimiliki. Ilyas menegaskan, serius menindak keanggotaan perusahaan yang dianggap Februari lalu, AP2LI telah membentuk Satgas Kepatuhan Regulasi sebagai bagian dari upaya pembinaan terhadap perusahaan penjualan langsung. Masyarakat dapat mengunduh formulir pengaduan pada halaman website Ilyas, perusahaan yang wanprestasi atau merugikan member dan masyarakat adalah tanggung jawab perusahaan tersebut, karena fungsi AP2LI adalah sebagai organisasi wadah berhimpun bagi perusahaan penjualan langsung dan bukan merupakan lembaga ada keberhasilan yang dicapai tanpa kerja keras. Untuk itu, masyarakat agar berhati-hati dengan penawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu relatif menambahkan, bila perusahaan sudah lolos verifikasi dan diberikan izin SIUPL oleh Kementerian Perdagangan, maka segala tanggung jawab usahanya adalah milik perusahaan tersebut. Bilamana perusahaan melakukan tindakan wanprestasi atau merugikan masyarakat secara pidana, tentu perusahaan itu harus mempertanggungjawabkannya secara itu, Yeremia Mendrofa, Sekretaris Umum AP2LI menuturkan, pihaknya memiliki anggota 178 perusahaan yang memiliki SIUPL dengan beragam produk, diantaranya makanan fungsional, suplemen serta produk kesehatan dan kosmetika, dimana 80 persen dari produk tersebut berasal dari industri dalam negeri.
PerbedaanDirect Selling dan Piramida. 1 . Sudah dimasyarakatkan dan diterima hampir di seluruh dunia. >
Hubungi Kami Jakarta Soho Capital 36 - 03 Podomoro City Jl. Letjen S. Parman Kav. 28, Tanjung Duren Grogol Petamburan - Jakarta Barat 11470 Tel. +62 858 9939 9225 Surabaya Jl. Progo 22 Surabaya Tel. 031-995439893iNetwork. Inilah skema piramida yang menyedihkan. Menyedihkan karana 'produsen' dari produk ini harusnya diawasi langsung oleh OJK. Menyedihkan karena bisnis ini merusak dunia asuransi Indonesia. Orang diiming-imingi berbagai janji indah seperti menabung digaji, pendapatan ratusan juta, hanya supaya orang membeli asuransi unit link yang