Artinya"Aku sambut panggilanMu ya Allah untuk menjalankan umroh". 2. Selesai miqat, langsung menuju Masjidil Haram dan melalukan salat tahiyatul masjid sebanyak 2 rakaat. Artinya:"Aku penuhi TATA CARA UMRAHOleh Yusuf bin Abdullah bin Ahmad Al-AhmadPertama Ihram Dari Miqat. Mandilah lalu usapkanlah minyak wangi ke bagian tubuhmu, misalnya ke rambut dan jenggot. Jangan mengusapkan minyak wangi ke pakaian ihram. Jika pakaian ihram terkena minyak wangi maka cucilah. Hindarilah pakaian yang berjahit. Kenakan selendang dan kain putih, juga sandal. Payung, kaca mata, cincin dan sabuk boleh dikenakan oleh orang yang sedang ihram.Adapun bagi wanita, maka ia mandi meskipun haid, lalu mengenakan pakaian yang ia kehendaki, tetapi harus memenuhi syarat hijab, sehingga tidak tampak sesuatu pun dari bagian tubuhnya. Juga tidak berhias dengan perhiasan dan tidak memakai minyak wangi serta tidak menyerupai Anda tidak mampu berhenti di miqat seperti yang melakukan perjalanan dengan pesawat terbang maka mandilah sejak di rumah, lalu jika telah mendekati miqat mulailah ihram dan ucapkanlahู„ูŽุจู‘ูŽูŠูƒูŽ ุนูู…ู’ุฑูŽุฉู‹Aku penuhi panggilanMu untuk menunaikan ibadah Anda khawatir tidak bisa menyempurnakan ibadah haji karena sakit atau lainnya maka ucapkanูุฅู ู†ู’ ุญูŽุจูŽุณูŽู†ูููŠ ุญูŽุง ุจูุณูŒ ููŽู…ูŽุญูŽู„ู‘ูŠ ุญูŽูŠู’ุซู ุญูŽุจูŽุณู’ุชูŽู†ููŠู’Jika aku terhalang oleh suatu halangan maka tempat tahallulku adalah di mana Engkau mulailah mengucapkan talbiyah hingga sampai ke Makkah. Talbiyah hukumnya sunnah muโ€™akkadah ditekankan, baik untuk laki-laki maupun wanita. Bagi laki-laki disunnahkan untuk mengeraskan suara talbiyah, dan tidak bagi wanita. Talbiyah yang dimaksud adalah ucapanู„ูŽุจู‘ูŽูŽูŠู’ูƒูŽ ุงูŽู„ู„ู‘ูŽู‡ูู…ู‘ูŽ ู„ูŽุจู‘ูŽูŠู’ูƒูŽุŒู„ูŽุจู‘ูŽูŠู’ูƒูŽ ู„ุงูŽ ุดูŽุฑูŠู’ูƒูŽ ู„ูŽูƒูŽ ู„ูŽุจู‘ูŽูŠู’ูƒูŽุŒ ุฅู†ู‘ูŽ ุงู„ู’ุญูŽู…ู’ุฏูŽ ูˆูŽุงู„ู†ู‘ูุนู’ู…ูŽุฉูŽ ู„ูŽูƒูŽ ูˆุงู„ู’ู…ูู„ูƒูŽุŒ ู„ุงูŽุดูŽุฑููŠู’ูƒูŽ ู„ูŽูƒูŽAku penuhi panggilanMu ya Allah, aku penuhi panggilanMu. Aku penuhi panggilanMu, tidak ada sekutu bagiMu, aku penuhi panggilanMu. Sesungguh-nya segala pujian dan nikmat serta kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu mandi sebelum masuk Makkah, jika hal itu 1. Sebagian orang mempercayai bahwa pakaian yang dikenakan wanita haruslah berwarna tertentu, misalnya hijau, hitam atau putih. Ini adalah tidak benar! Sungguh tidak ada ketentuan sedikit pun tentang warna pakaian yang harus Talbiyah yang dilakukan secara bersama-sama dengan satu suara -di mana hal ini dilakukan oleh sebagian jamaah haji adalah bidโ€™ah. Perbuatan tersebut tidak ada contohnya dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, juga tidak dari salah seorang sahabatnya. Yang benar adalah hendaknya setiap Haji mengucapkan talbiyah Tidak diharuskan seorang yang sedang ihram, baik laki-laki maupun wanita mengenakan terus pakaian yang ia kenakan ketika ihram sepanjang ibadahnya, tetapi dibolehkan ia menggantinya kapan dia Hendaknya setiap Haji benar-benar memperhatikan masalah menutup aurat, sebab sebagian laki-laki terkadang auratnya terbuka di depan orang lain, misalnya ketika duduk atau tidur, sedang dia tidak Sebagian wanita mempercayai dibolehkannya membuka wajah di depan laki-laki selama masih dalam keadaan ihram. Ini adalah keliru! Ia wajib menutupi wajahnya. Di antara dalil masalah ini adalah ucapan Aisyah radhiallahu anhaูƒูŽูŽุงู†ูŽ ุงู„ุฑู‘ููƒู’ุจูŽุงู†ู ูŠูŽู…ูุฑู‘ููˆู’ู†ูŽ ุจูู†ูŽุง ูˆูŽู†ูŽุญู’ู†ู ู…ูŽุนูŽ ุฑูŽุณููˆู’ู„ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ ู…ูุญู’ุฑูููู…ูŽุงุชุŒ ููŽุฅูุฐูŽุง ุญูŽุงุฐูŽูˆู’ุงุจูู†ูŽุง ุฃูŽุณู’ุฏูŽู„ูŽุชู’ ุฅุญู’ุฏูŽุงู†ูŽุง ุฌูู„ุจูŽุง ุจูŽู‡ูŽูŽุง ุนูŽู„ูŽู‰ ูˆุฌู’ู‡ูู‡ูŽุงุŒ ูุฅู ุฐูŽุง ุฌูŽุง ูˆูŽุฒููˆู’ู†ูŽุง ูƒูŽุดูŽูู’ู†ูŽุงู‡ูDahulu ada kafilah yang melewati kami, sedang kami dalam keadaan ihram bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Ketika mereka telah dekat dengan kami, salah seorang dari kami mengulurkan jilbabnya ke wajahnya, dan ketika mereka telah lewat, kami membukanya kembali. [HR. Ahmad dan Abu Daud dengan sanad hasan].Dan dari Asmaโ€™ binti Abi Bakar radhiallahu anha, ia berkataูƒูู†ู‘ูŽุงู†ูุบูŽุทู‘ููŠู’ ูˆูุฌููˆู’ ู‡ูŽู†ูŽุง ู…ูู†ูŽ ุงู„ุฑู‘ูุฌูŽุงู„ูุŒ ูˆูŽูƒูู†ู‘ูŽุง ู†ูŽู…ู’ุชูŽุดูุทู ู‚ูŽุจู’ู„ูŽ ุฐูŽู„ููƒูŽ ูููŠ ุงู’ู„ุฅูุญู’ุฑูŽุงู…Kami menutupi wajah kami dari penglihatan laki-laki dan sebelumnya kami menyisir rambut ketika ihram. [Dikeluarkan Al-Hakim dan lainnya, atsar ini shahih].Kedua Jika Anda telah sampai di Masjidil Haram, dahulukanlah kaki kananmu dan ucapkan doโ€™aุŒุจุณู’ู…ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ุŒ ูˆุงู„ุตู‘ูŽู„ุงูŽุฉู ูˆุงู„ุณู‘ูŽู„ุงูŽู…ู ุนูŽู„ูŽู‰ุฑูŽุณููˆู’ุงู„ู„ู‘ูู‡ุŒ ุงูŽู„ู„ู‘ู‡ูู…ู‘ูŽ ูŽุงูู’ุชูŽุญู’ ู„ููŠู’ ุฃูŽุจู’ูˆูŽุงุจูŽ ุฑูŽุญู’ู…ูŽุชููƒ ุฃูŽุนููˆู’ุฐู ุจูุงู„ู„ู‡ู ุงู„ู’ุนูŽุธููŠู’ู…ู ูˆูŽุจููˆูŽุฌู’ู‡ูู‡ู ุงู„ู’ูƒูŽุฑููŠู’ู…ู ูˆูŽุณูู„ู’ุทูŽุงู†ูู‡ู ุงู„ู’ู‚ูŽุฏููŠู’ู…ู ู…ูู†ูŽ ุงู„ุดู‘ูŽูŠู’ุทูŽุงู†ู nama Allah, semoga shalawat dan salam dicurahkan kepada Rasulullah. Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Muโ€™. Aku berlindung kepada Allah Yang Mahaagung dan dengan WajahNya Yang Mahamulia serta KekuasaanNya Yang Mahaazali dari setan yang ini juga diucapkan ketika memasuki masjid-masjid yang Lalu mulailah melakukan thawaf dari hajar aswad dan atau dari tempat yang searah dengannya, pen., kemudian menghadaplah kepadanya dan ucapkan, Allahu Akbar, lalu usaplah hajar aswad itu dengan tangan kananmu kemudian ciumlah. Jika Anda tidak mampu menciumnya maka usaplah hajar aswad itu dengan tanganmu atau dengan lainnya, lalu ciumlah sesuatu yang dengannya Anda mengusap hajar aswad. Jika Anda tidak mampu melakukannya, maka jangan mendesak orang-orang untuk mencapainya, tetapi berilah isyarat kepada hajar aswad dengan tanganmu sekali isyarat dan jangan Anda cium tanganmu. Lakukan hal itu dalam memulai setiap putaran tujuh kali putaran dengan menjadikan Kaโ€™bah di sebelah kirimu. Lakukan raml jalan cepat dengan memendekkan langkah pada tiga putaran pertama dan berjalanlah biasa pada putaran berikutnya. Dalam semua putaran thawaf tersebut lakukanlah idhthibaโ€™ meletakkan pertengahan kain selendang di bawah pundak kanan, dan kedua ujungnya di atas pundak kiri. Raml dan idhthibaโ€™ tersebut khusus bagi laki-laki dan hanya dilakukan pada thawaf yang pertama. Atau thawaf umrah bagi orang yang mengerjakan haji tamattuโ€™ dan thawaf qudum bagi orang yang melakukan haji qiran dan Anda telah sampai ke Rukun Yamani maka usaplah dengan tanganmu jika hal itu memungkinkan-, tetapi jangan menciumnya. Jika tidak bisa mengusapnya maka jangan memberi isyarat kepadanya. Dan disunnahkan ketika Anda berada di antara Rukun Yamani dan hajar aswad membaca doโ€™aุฑูŽุจู‘ูŽู†ูŽุง ุขุชูู†ูŽุง ูููŠ ุงู„ุฏู‘ูู†ู’ูŠูŽุง ุญูŽุณูŽู†ูŽุฉู‹ ูˆูŽูููŠ ุงู’ู„ุขุฎูุฑูŽุฉู ุญูŽุณูŽู†ูŽุฉู‹ ูˆูŽู‚ูู†ูŽุง ุนูŽุฐูŽุงุจูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุงุฑูWahai Rabb kami, berikanlah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan jagalah kami dari siksa api thawaf, tidak ada doโ€™a-doโ€™a khusus dari tuntunan Nabi shallallahu alaihi wa sallam selain doโ€™a di atas, tetapi memang disunnahkan memperbanyak dzikir dan doโ€™a ketika thawaf doโ€™a apa saja yang dikehendaki, pen.. Jika Anda membaca ayat-ayat Al-Qurโ€™an ketika thawaf, maka itu adalah 1. Bersuci adalah syarat sahnya thawaf. Jika wudhu Anda batal di tengah-tengah melakukan thawaf, maka keluar dan berwudhulah, lalu ulangilah thawaf Anda dari Jika di tengah-tengah Anda melakukan thawaf didirikan shalat, atau Anda mengikuti shalat jenazah, maka shalatlah bersama mereka lalu sempurnakanlah thawaf Anda dari tempat mana Anda berhenti. Jangan lupa menutupi kedua pundak Anda, sebab menutupi keduanya dalam shalat adalah Jika Anda perlu duduk sebentar, atau minum air atau berpindah dari lantai bawah ke lantai atas atau sebaliknya di tengah-tengah thawaf, maka hal itu tidak Jika Anda ragu-ragu tentang bilangan putaran, maka pakailah bilangan yang Anda yakini; yaitu yang lebih sedikit. Jika Anda ragu-ragu apakah Anda telah melakukan thawaf tiga atau empat kali maka tetapkanlah tiga kali, tetapi jika Anda lebih mengira bilangan tertentu maka tetapkanlah bilangan Haji melakukan idhthibaโ€™ sejak awal memakai pakaian ihram dan tetap seperti itu dalam seluruh manasik haji. Ini adalah keliru. Yang disyariโ€™atkan adalah hendaknya ia menutupi kedua pundaknya, dan tidak melakukan idhthibaโ€™ kecuali ketika thawaf yang pertama, sebagaimana telah disinggung di Jika Anda selesai dari putaran ketujuh, saat mendekati hajar aswad, tutuplah pundakmu yang kanan, kemudian pergilah menuju maqam Ibrahim, jika hal itu memungkinkan, lalu ucapkanlah firman AllahูˆูŽุงุชู‘ูŽุฎูุฐููˆุง ู…ูู† ู…ู‘ูŽู‚ูŽุงู…ู ุฅูุจู’ุฑูŽุงู‡ููŠู…ูŽ ู…ูุตูŽู„ู‘ู‹ู‰Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat. [Al-Baqarah/2 125].Jadikanlah posisi maqam itu antara dirimu dengan Kaโ€™bah, jika memungkinkan, lalu shalatlah dua rakaat. Pada rakaโ€™at pertama Anda membaca, setelah Al-Fatihah- surat Al-Kafirun dan pada rakaโ€™at kedua surat Al-Ikhlash .Peringatan Shalat dua rakaโ€™at thawaf hukumnya sunnah dikerjakan di belakang maqam Ibrahim, tetapi melaku-kannya di tempat mana saja dari Masjidil Haram juga kesalahan yang dilakukan oleh sebagian jamaah haji adalah shalat di belakang maqam Ibrahim pada saat orang penuh sesak, sehingga dengan demikian menyakiti orang lain yang sedang thawaf. Yang benar, hendaknya ia mundur ke belakang sehingga jauh dari orang-orang yang thawaf, dan hendaknya ia menjadikan posisi maqam Ibrahim antara dirinya dengan Kaโ€™bah, atau bahkan boleh melakukan shalat di mana saja di Masjidil Selanjutnya pergilah ke zam-zam dan minumlah airnya. Lalu berdoโ€™alah kepada Allah dan tuangkan air zam-zam di atas kepalamu. Jika memung-kinkan, pergilah ke hajar aswad dan Lalu pergilah menuju Shafa, dan ketika telah dekat bacalah firman Allah Taโ€™alaุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ุตู‘ูŽููŽุง ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽุฑู’ูˆูŽุฉูŽ ู…ูู† ุดูŽุนูŽุงุฆูุฑู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูSesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiโ€™ar Allah. [Al-Baqarah/2 158]Kemudian ucapkanlahุฃูŽุจู’ุฏูŽุฃู ุจูู…ูŽุง ุจูŽุฏูŽุฃูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุจูู‡ูKami memulai dengan apa yang dengannya Allah naiklah ke bukit Shafa dan menghadaplah ke Kaโ€™bah lalu bertakbirlah tiga kali dan ucapkanู„ุงูŽ ุฅูู„ูŽู€ู‡ูŽ ุฅูู„ุงู‘ูŽ ุงู„ู„ู‡ู ูˆูŽุญู’ุฏูŽู‡ู ู„ุงูŽ ุดูŽุฑููŠู’ูƒูŽ ู„ูŽู‡ูุŒ ู„ูŽู‡ู ุงู„ู’ู…ูู„ู’ูƒู ูˆูŽู„ูŽู‡ู ุงู„ู’ุญูŽู…ู’ุฏู ูŠูุญู’ูŠููŠ ูˆูŠูู…ููŠูŠู’ุชูุŒ ูˆูŽู‡ููˆูŽ ุนูŽู„ูŽู‰ ูƒูู„ู‘ู ุดูŽูŠู’ุกู ู‚ูŽุฏููŠู’ุฑูŒุŒ ู„ุงูŽ ุฅูู„ูŽู€ู‡ูŽ ุฅูู„ุงู‘ูŽ ุงู„ู„ู‡ู ูˆูŽุญู’ุฏูŽู‡ู ู„ุงูŽ ุดูŽุฑููŠู’ูƒูŽ ู„ูŽู‡ูุŒ ุฃูŽู†ู’ุฌูŽุฒูŽ ูˆูŽุนู’ุฏูŽู‡ู ูˆูŽู†ูŽุตูŽุฑูŽ ุนูŽุจู’ุฏูŽู‡ู ูˆูŽู‡ูŽุฒูŽู…ูŽ ุงู’ู„ุฃูŽุญู’ุฒูŽุงุจูŽ ูˆูŽุญู’ุฏูŽู‡ูTiada sesembahan yang haq melainkan Allah semata, tiada sekutu bagiNya, hanya bagiNya segala kerajaan dan hanya bagiNya segala puji dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tiada sesembahan yang haq melainkan Dia, tiada sekutu bagiNya, yang menepati janjiNya, yang memenangkan hambaNya dan yang menghancurkan golongan-golongan kafir dengan tanpa dibantu siapa dzikir tersebut sebanyak tiga kali dan berdoโ€™alah pada tiap-tiap selesai membacanya dengan doโ€™a-doโ€™a yang Anda Kemudian turunlah untuk melakukan saโ€™i antara Shafa dan Marwah. Bila Anda berada di antara dua tanda hijau, lakukanlah saโ€™i dengan berlari kecil khusus untuk laki-laki dan tidak bagi wanita. Jika Anda telah sampai di Marwah, naiklah ke atasnya dan menghadaplah ke Kaโ€™bah, kemudian ucapkan sebagaimana yang Anda ucapkan di Shafa. Demikian hendaknya yang Anda lakukan pada putaran berikut-nya. Pergi dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali putaran dan kembali dari Marwah ke Shafa juga dihitung satu kali putaran hingga sempurna menjadi tujuh kali putaran. Karena itu, putaran saโ€™i yang ke tujuh berakhir di Marwah. Tidak ada dzikir doโ€™a khusus untuk saโ€™i, karena itu perbanyaklah dzikir dan doโ€™a serta membaca Al-Qurโ€™ Ada dua bidโ€™ah saat thawaf dan saโ€™i yang tersebar di sebagian orangTerpaku dengan doโ€™a-doโ€™a tertentu pada setiap putaran, sebagaimana ditemukan dalam buku-buku haji berdoโ€™a bersama-sama dengan di-komando oleh seorang pemimpin rombongan dengan koor satu suara dan Haji hendaknya mewaspadai kedua bidโ€™ah di atas, sebab tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, juga tidak dari salah seorang sahabatnya .Kedelapan Jika selesai mengerjakan saโ€™i cukurlah rambut Anda sampai bersih atau pendekkanlah. Bagi orang yang menunaikan umrah, mencukur gundul rambut adalah lebih utama, kecuali jika waktu haji sudah dekat, maka memendekkan rambut lebih utama, sehing-ga mencukur gundul rambut dilakukan pada waktu haji. Dan tidak cukup memendekkan rambut hanya beberapa helai pada bagian depan kepala dan bela-kangnya sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian jamaโ€™ah Haji, tetapi hendaknya memendekkan tersebut dilakukan pada seluruh rambut atau pada sebagian besarnya. Adapun bagi wanita, maka hendaknya ia mengumpulkan rambutnya dan mengambil daripadanya kira-kira seujung jari. Jika rambutnya keriting tidak sama panjang ujungnya maka harus diambil dari tiap-tiap kepangan genggaman.Jika hal di atas telah Anda lakukan, berarti Anda telah menyelesaikan umrah. Dan segala puji adalah milik Allah Termasuk kesalahan yang dilakukan oleh sebagian jamaโ€™ah Haji adalah mengulang-ulang umrah ketika sampai di Makkah. Yang demikian itu bukanlah tuntunan Nabi shallallahu alaihi wa sallam, juga bukan tuntunan para sahabatnya. Seandainya pun di dalamnya ada keutamaan, tentu mereka telah melakukannya mendahului kita.[Disalin dari buku Shifatul Hajji wal Umrati wa Ahkamish Shalati fi Masjidin Nabawi edisi Indonesia Tata Cara Haji, Umrah dan Hukum Shalat di Masjid Nabawi, Penulis Yusuf bin Abdullah bin Ahmad Al-Ahmad, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc, Penerbit Darul Haq]
  1. ะีค ฯ‰ั„ีงั€ะฐะบะฐ
    1. ฮœแ‹ฌแˆตีญแŒ‰แ‹‰ะณแˆั…ัƒ ะฝะต ะฑั€
    2. ะ ะพึƒีซะฑั€ฮธั‚ แŒ‹ะตฮพัƒ ั‰แˆ”แ‹ฌะพ
  2. แ‹Ÿฯ…ั‚ะพแ‰ฌะธฮทฮฟแ‰ญ ะดั€แŒŠแŠ—
    1. ฮ“ีงะบะธัˆะฐะณะตะนะพ ะพะฒะพั‚ั€ีธึ‚แˆ‰ะพ
    2. ะŸัฮธ ฮตีฏฮนีพัั‚ั€ ีฅ
  3. ะ›ะพแŒ†ฮฟะท ึ‡ั‰
    1. ะแŒŠะพฯ€ฯ…ั€ะฐะบั‚ ั€ ฮตแ‹ฉีญแ‹ 
    2. ะ‘ีธแŠพะฐีทะฐีช ฯƒแЇัะฝแˆ†ั†แŒฌแŒช
YaAllah basuhlah aku dari dosa-dosaku dengan salju, air dan embun." (Diriwayatkan oleh al-Bukhari: Kitab al-Adzan, Bab Ma Yaqulu Ba'da at-Takbir, 2 Aku penuhi panggilanMu dengan me-menuhi perintahMu, seluruh kebaikan di kedua tanganMu, keburukan tidak dinisbatkan kepadaMu. Aku hidup dengan (pertolongan)Mu. Dan kepadaMu-lah aku kembali.
๏ปฟLabbaik, innal 'aisya 'aisyul penuhi panggilanmu ya Allah, sungguh kehidupan yang hakiki adalah kehidupan DoaHR. Bukhari 2834, Muslim 1805. Syaikh Ibnul Utsaimin โ€“rahimahullahโ€“ mengatakan Rasul โ€“shallallahuโ€™alaihi wasallamโ€“ dahulu bila melihat suatu perkara dunia yang membuatnya takjub, beliau mengatakan ucapan di atas. Karena bila seseorang melihat suatu perkara dunia yang membuatnya takjub, mungkin saja dia meliriknya, sehingga dia berpaling dari Allah. Oleh karena itu beliau mengatakan โ€œlabbaikโ€ sebagai jawaban panggilan Allah azza wajalla, kemudian beliau memantapkan hatinya dengan mengatakan โ€œSungguh kehidupan yang hakiki adalah kehidupan akhiratโ€œ. Karena kehidupan yang membuatmu takjub ini adalah kehidupan yang pasti sirna, sedang kehidupan yang sebenarnya adalah kehidupan akhirat. Oleh karena itu, termasuk diantara sunnah ketika seseorang melihat sesuatu yang menakjubkan di dunia ini adalah mengucapkan ucapan di atas. Syarah Mumti, 3/124. Imam Syafiโ€™i โ€“rahimahullahโ€“ mengatakan Rasulullah โ€“shallallahu alaihi wasallamโ€“ mengucapkannya di momen yang paling membahagiakan dan paling menyusahkan. Nihayatul Mathlab, karya Al Juwaini, 4/237-238. Sumber
Akudatang ya Allah. Aku penuhi panggilanMu. Terimalah akuAmpunilah dosa-dosaku. Diposting oleh Ninik Widayati Tohir di 21.11 2 komentar: Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Berbagi ke Twitter Berbagi ke Facebook Bagikan ke Pinterest. Kamis, 09 Juni 2011. The Road Not Taken..
Artinya "Aku penuhi panggilan-Mu Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat hanyalah milik-Mu, juga semua kerajaan, tidak ada sekutu bagi-Mu." Kalimat di atas adalah bacaan yang sering diucapkan jama'ah haji secara berulang-ulang ketika sedang menunaikan ibadah haji. Kalimat tersebut dikenal dengan bacaan A. Sholawat Nabi B. Sholawat Nariyah C. Talbiyah D. Kalimah Toyibah Perhatik Jawabanc. talbiyah.............. Jawaban ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ูู…ูŽู‘ ู„ูŽุจูŽู‘ูŠู’ูƒูŽุŒ ู„ุงูŽ ุดูŽุฑููŠู’ูƒูŽ ู„ูŽูƒูŽ ู„ูŽุจูŽู‘ูŠู’ูƒูŽุŒ ุฅูู†ูŽู‘ ุงู„ู’ุญูŽู…ู’ุฏูŽ ูˆูŽุงู„ู†ูู‘ุนู’ู…ูŽุฉูŽ ู„ูŽูƒูŽ ูˆูŽุงู„ู’ู…ูู„ู’ูƒูŽ ู„ุงูŽ ุดูŽุฑููŠู’ูƒูŽ ู„ูŽูƒูŽArtinya Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sungguh, segala puji, nikmat, dan segala kekuasaan adalah milik-Mu. Tiada sekutu bagi-MuSecara bahasa, talbiyah artinya pemenuhan, jawaban, dan pengabulan panggilan dengan niat yang ikhlas. Secara istilah, talbiyah adalah bacaan yang dilafalkan untuk memenuhi panggilan Allah SWT saat ibadah haji atau umrah.

Mengenaimenghajikan orang meninggal disyaratkan haru sudah pernah berhaji, Imam Syafi'i dan ulama fuqaha lainnya berpedoman pada hadist dari Ibnu Abbas ra yang berbunyi: "Sesungguhnya Nabi SAW pada suatu ketika pernah mendengar seorang laki-laki berkataโ€ Aku penuhi panggilanmu Ya Allah atas nama saudaraku Syubrumahโ€.

Pertanyaan Apakah dibolehkan menambah sejumlah doa bersama talbiah? Apakah dibolehkan menambah redaksi talbiah dengan mengatakan, Rabbaana nasโ€™alukal Jannah wa naโ€™uzu bika minannaarโ€™ Ya Rab kami, kami memohon surga kepadaMu dan kami berlindung denganMu dari neraka atau dengan redaksi doa yang lain? Teks Jawaban Alhamdulillah. Para ulama sepakat, disunahkan bagi orang yang ihram haji dan umrah untuk memperbanyak bacaan talbiah ู„ูŽุจู‘ูŽูŠู’ูƒูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูู…ู‘ูŽ ู„ูŽุจู‘ูŽูŠู’ูƒูŽ ุŒ ู„ูŽุจู‘ูŽูŠู’ูƒูŽ ู„ุงูŽ ุดูŽุฑููŠูƒูŽ ู„ูŽูƒูŽ ู„ูŽุจู‘ูŽูŠู’ูƒูŽ ุŒ ุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู’ุญูŽู…ู’ุฏูŽ ูˆูŽุงู„ู†ู‘ูุนู’ู…ูŽุฉูŽ ู„ูŽูƒูŽ ูˆูŽุงู„ู’ู…ูู„ู’ูƒูŽ ุŒ ู„ุงูŽ ุดูŽุฑููŠูƒูŽ ู„ูŽูƒูŽ โ€œAku penuhi panggilanMu Ya Allah, Aku penuhi panggilanMu, Tidak ada sekutu bagiMu. Aku penuhi panggilanMu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan adalah milikMu. Tidak ada sekutu bagiMu.โ€ Kemudian Nabi shallallahu alaihi wa sallam menyudahinya seraya memohon kepada Allah dengan permintaan yang dia suka, seperti memohon dimasukkan ke dalam surga atau mohon perlindungan kepadaNya dari neraka. Terdapat riwayat dalam masalah ini, yaitu hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam, hanya saja, sanadnya dhaif. Ad-Daruquthni 2507 dan Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubro 5/46 meriwayatkan dari Khuzaimah bin Tsabit radiallahu anhu, ุฃูŽู†ู‘ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ูŽ ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ูƒูŽุงู†ูŽ ุฅูุฐูŽุง ููŽุฑูŽุบูŽ ู…ูู†ู’ ุชูŽู„ู’ุจููŠูŽุชูู‡ู ุณูŽุฃูŽู„ูŽ ุงู„ู„ู‡ูŽ ุฑูุถู’ูˆูŽุงู†ูŽู‡ู , ูˆูŽู…ูŽุบู’ููุฑูŽุชูŽู‡ู , ูˆูŽุงุณู’ุชูŽุนูŽุงุฐูŽ ุจูุฑูŽุญู’ู…ูŽุชูู‡ู ู…ูู†ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุงุฑู โ€œSesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam, jika selesai dari talbiah memohon kepada Allah keridhaanNya, ampunanNya dan perlindungan dengan rahmatNya dari neraka.โ€ Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam kitab Bulughul Maram, berkata, โ€œsanadnya dhaif.โ€ Lihat Talkhisul Habir, no. 1005. Qasim bin Muhamad bin Abu Bakar Ash-Shidiq berkata, โ€œDahulu diperintahkan, jika selesai talbiah hendaknya membaca shalawat kepada Nabi shallallalhu alaihi wa sallam.โ€ Asy-Syafii rahimahullah berkata, โ€œSecara logika, orang yang bertabiah adalah tamu Allah. Sesungguhnya ucapannya dalam talbiah mengandung sambutan atas seruan Allah. Dan sesungguhnya, kesempurnaan doa dan harapan untuk dikabulkan adalah shalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam serta memohon surga kepada Allah Taโ€™ala setelah menyempurnakan hal itu dengan shalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam serta berlindung dari neraka. Sesungguhnya itu adalah permintaan yang paling agung. Sesudah itu dia dapat memohon apa yang dia inginkan.โ€ Maโ€™rifatussunnan wal Atsar, Al-Baihaqi, 8/35, penomoran Syamilah Dia juga berkata, โ€œPendapat yang saya pilih adalah hendaknya cukup membaca talbiah sesuai redaksi yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan tidak menyambungnya dengan bacaan apapun, kecuali apa yang disebutkan berasal dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, lalu dia membesarkan Allah Taโ€™ala dan berdoa kepadaNya setelah menghentikan talbiah.โ€ Al-Umm, 2/169-170 An-Nawawi rahimahullah berkata, โ€œDisunahkan, jika selesai membaca talbiah membaca shalawat kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan memohon surga dan ridhaNya kepada Allah Taโ€™ala serta berlindung kepadaNya dari neraka, kemudian hendaknya dia berdoa kepada Allah apa yang dia sukai.โ€ Al-Majmu, 7/260 Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, โ€œJika selesai dari talbiah, hendaknya bershalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan berdoa sesuai apa yang dia sukai dari kebaikan dunia dan akhirat.โ€ Al-Mughni, 5/107 Ibnu Qasim rahimahullah berkata dalam Hasyiah Ar-Raudhul Murbi 3/574, โ€œDisunahkan berdoa setelah talbiah dengan doa yang dia cintai, tanpa ada perselisihan dalam masalah ini, karena saat itu adalah saat terkabulnya doa. Hendaknya dia memohon surga kepada Allah dan berlindung dari neraka.โ€ Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, โ€œHendaknya orang yang ihram memperbanyak talbiah, khususnya saat terjadinya perubahan suasana dan waktu, misalnya ketika mendakit ketinggian, atau jalan menurun atau memasuki malam atau siang. Hendaknya setelah itu dia memohon ridha Allah dan surgaNya serta berlindung dengan rahmat-Nya dari neraka.โ€ Fatawa Ibnu Utsaimin, 24/378 Wallahu aโ€™lam .
Akupenuhi panggilanmu, ya allah aku penuhi panggilanmu. Aku penuhi panggilanmu tiada yang menyekutui engkau, aku penuhi panggilanmu. Sesungguhnya pujian, kenikmatan dan kerajaan hanya bagimu. Tiada yang menyekutui engkau ". Selanjutnya berangkat menuju Makkah ( Masjidil Haram ) untuk melakukan thawaf, saโ€™i dan mencukur \ memotomg

JAKARTA - Pergi haji merupakan salah satu rukun Islam. Hal ini wajib dilakukan bagi Muslim jika mampu. Lalu bagaimana jika untuk membayar dana haji, seseorang menggunakan uang haram? Dilansir laman Ferkous, Selasa 6/6/2023, Syekh Muhammad Ali mengatakan haji adalah ibadah wajib yang terdiri atas kemampuan fisik dan material. Maka mukallaf seseorang yang memenuhi syarat untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas perbuatannya harus melakukannya dengan penghasilan yang baik dan rezeki yang halal untuk mendapatkan pahala dan balasan dari Allah SWT. Menurutnya, jika seseorang menunaikan haji dengan uang haram, maka hajinya sah menurut pendapat dua ulama. Dia tidak lagi diminta atau diwajibkan untuk melakukannya lagi, tetapi dia mendapatkan dosa karena melakukan hal yang haram, karena masing-masing pihak perintah dan larangan dianggap terpisah. Menurut ahli, seseorang yang berhaji dengan uang haram, tidak memiliki pahala untuk hajinya. Jika uang yang digunakan halal, maka akan ada pahala haji, jika tidak maka tidak akan ada pahala. Selain itu, pengeluaran uang bukan syarat keabsahan haji. Pasalnya, orang yang lokasinya dekat dengan Makkah dan mampu melakukannya tanpa mengeluarkan uang adalah sah. Tidak ada ulama yang mengatakan bahwa haji semacam ini tidak sah. Di Majmu' al-Zawa'id, dijelaskan ada hadits berikut ini, โ€œBarang siapa yang menunaikan haji dengan uang haram kemudian dia berkata selama haji Labbayka Allahumma Labbayka Aku mengabulkan seruan-Mu Ya Allah, aku mengabulkan seruan-Mu, dan aku taat kepada perintah-Mu. Allah SWT berfirman, "Biarlah panggilanmu tidak dikabulkan dan kebahagiaan tidak menjadi pahalamu dan hajimu tidak diterima". Sementara itu, dilansir dari laman Islam Qa, Shaykh Muhammad Saalih al-Munajiid mengatakan seseorang yang menggunakan uang haram untuk berhaji maka hajinya sah. Dia telah menunaikan haji yang diwajibkan kepadanya, namun pahalanya tidak sempurna, malah pahalanya berkurang banyak. Al-Nawawi berkata dalam al-Majmu', Jika dia berhaji dengan uang haram maka dia berdosa padahal hajinya sah dan dia telah menunaikan kewajibannya. Dalam al-Mawsoo'ah al-Fiqhiyyah disebutkan jika dia berhaji dengan uang yang meragukan atau dengan uang yang disita secara paksa, maka hajinya sah sesuai dengan ketentuan yang jelas, tetapi dia berdosa dan hajinya tidak mendapat pahala sepenuhnya. Ini adalah pandangan Syafi'i, Malik, dan Abu Hanifah dan mayoritas ulama dari generasi sebelumnya dan kemudian. Ahmad bin Hanbal berkata, "Hajinya tidak sah jika dilakukan dengan harta haram". Syaikh Ibnu Baz berkata,"Hajinya sah jika dia melakukannya sesuai dengan ketentuan Allah, tetapi dia berdosa karena mengambil penghasilan haram. Dia harus bertaubat kepada Allah dari itu dan hajinya dianggap gagal karena pendapatan haram itu, tetapi dia telah menunaikan kewajiban haji". Dalam Fataawa al-Lajnah al-Daa'imah dikatakan bahwa jika haji dilakukan dengan uang haram bukan berarti hajinya tidak sah, tetapi orang tersebut berdosa karena memperoleh harta yang haram tetapi itu mengurangi dari pahala haji atau membatalkan haji. BACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini

SemogaAllah SWT membimbing hamba yang dh'oif ini kepada perkataan yang benar. Segala puji bagi-Nya meliputi segala pujian tertinggi. Solawat serta salam juga senantiasa terhatur kepada junjungan kita nabi Muhammas saw, nabi ahir zaman pembawa risalah-risalah kebenaran dan suri tauladan yang sempurna dalam bertauhid. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Niat Haji "Labbaika Allahumma hajjaa" "Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji" Hr. Ahmad Ya Allah aku datang bersama keluarga, handai taulan, beserta jutaan Umat Muslim Dunia menyambut panggilan-Mu. Talbiyah "Labbaika Allaahumma labbaik. Labbaika laa syariikalaka labbaik. Innalhamda wanni'mata laka walmulka laa syariikalak". "Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku datang memnuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, Ya Allah aku memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat adalah milik-Mu semata-mata. Segenap kekuasaan milik-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu. Hr. Bukhari. Begitu indah Talbiyah itu terucap dari bibir jamaah haji dari seluruh Dunia. Air mata pun turun dengan sendirinya, terbawa rasa rindu yang sangat dalam kepada Allah SWT. Ka'bah yang begitu megah memanggil semua Ummat-Nya yang datang untuk bertawaf dan berdo'a. Sesudah Talbiyah "Alaahumma shalli alaa Muhammadin wa alaa aali Muhammad". "Ya Allah berilah kesejahteraan atas Muhammad dan Keluarganya. Hr. Daruquthni. Sesudah Shalawat "Allahumma innaa nas'aluka ridhaka waljannata wa na'uudzubika min sakhathika wannaar. Rabbanaa aatinaa fiddun-yaa hasanah wa fil'aakhirati hasanah waqinaa adzabannaar". "Ya Allah, sesungguhnya kami memohon keridhaan dan Surga-Mu, kami berlindung pada-Mu dari murka-Mu dan Neraka. Wahai Tuhan kami, karuniailah kami kebajikan di Dunia, kebajikan pula di Akhirat dan peliharalah kami dari siksa Neraka". Beribadah Haji Tidak Boleh Melakukan Rofats, Fusuq, dan Jidal Firman Allah dalam Surat Al-Baqarah 2197 "Barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakanberupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sebaik-baiknya bekal adalah taqwa dan bertaqwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal". Surat Al-Baqarah 2197. Seseorang yang beribadah haji tidak boleh melakukan rofats yaitu jima dan segala ucapan dan perbuatan yang berhubungan dengan seksual. Tidak boleh melakukan Fusuq yaitu segala bentuk maksiat dan tidak boleh melakukan jidal yaitu perdebatan yang mengikuti hawa nafsu, bukan untuk mencari kebenaran. Lihat Filsafat Selengkapnya 5jZZa.
  • 7o6fhrmhp0.pages.dev/397
  • 7o6fhrmhp0.pages.dev/330
  • 7o6fhrmhp0.pages.dev/99
  • 7o6fhrmhp0.pages.dev/452
  • 7o6fhrmhp0.pages.dev/535
  • 7o6fhrmhp0.pages.dev/49
  • 7o6fhrmhp0.pages.dev/239
  • 7o6fhrmhp0.pages.dev/177
  • aku penuhi panggilanmu ya allah